Menutup lubang ventilasi dan saluran air yang bisa menjadi jalan masuk ular.
Menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat persembunyian ular.
Memeriksa kamar mandi atau area lembap sebelum digunakan, terutama saat malam hari.
Segera menghubungi petugas jika menemukan ular, dan tidak mencoba menangkapnya sendiri.
Setelah berhasil dievakuasi, ular piton sepanjang tiga meter itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga Kelurahan Gedanganak dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap kemunculan hewan liar di sekitar rumah, terutama saat musim hujan. Berkat kerja cepat tim Damkar, ular piton berhasil diamankan tanpa ada korban luka.
Jika kejadian serupa terjadi, warga diimbau untuk segera meminta bantuan petugas agar evakuasi dapat dilakukan dengan aman.