Dengan demikian, kasus penangkapan Ria Agustina terkait penggunaan derma roller yang dijual bebas di pasaran menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dari otoritas terkait dan penegakan hukum yang adil dalam praktik kecantikan. Hal ini menjadi wejangan bagi pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa alat-alat kecantikan yang digunakan aman dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku bagi konsumen.
Dalam waktu dekat, diharapkan regulasi dan pengawasan terhadap penjualan alat-alat kecantikan di pasaran dapat diperketat, seiring dengan penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap praktik ilegal di klinik kecantikan. Hal ini akan menjadi langkah positif untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen serta menjaga integritas industri kecantikan secara keseluruhan.