Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditahan dalam sebuah operasi penegakan hukum besar-besaran di kompleks kepresidenan pada Rabu (15/1/2025). Yoon menyatakan bahwa ia mematuhi surat perintah penangkapan setelah berminggu-minggu menentang upaya pemeriksaan terkait pemberlakuan darurat militer bulan lalu. Penangkapan ini menandai babak baru dalam krisis politik yang tengah mengguncang negara tersebut.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi melaporkan bahwa Yoon Suk Yeol dibawa ke tahanan sekitar tiga jam setelah ratusan petugas penegak hukum memasuki kompleks kediamannya. Operasi penangkapan ini merupakan upaya kedua, setelah upaya sebelumnya gagal akibat perlawanan dari pendukung Yoon. Kali ini, proses berlangsung lebih lancar tanpa menghadapi resistensi yang berarti.
Menurut keterangan resmi, penahanan Yoon dilakukan berdasarkan bukti kuat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberlakuan darurat militer. Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah potensi penghalangan penyelidikan lebih lanjut.
Krisis dimulai ketika Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer sebagai respons terhadap ketegangan politik dan unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada akhir tahun lalu. Namun, langkah tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk oposisi politik dan organisasi hak asasi manusia. Mereka menuduh Yoon menggunakan darurat militer untuk memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan.