Tampang.com | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memastikan bahwa UMKM dan pengemudi ojek "online" masuk dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengemudi ojek "online" akan merasakan dampak positif dari kebijakan penyaluran subsidi BBM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya telah merancang mekanisme penyaluran subsidi BBM dengan skema campuran. Skema ini akan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan juga membantu dalam mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi UMKM dan pengemudi ojek "online" dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi.
Salah satu skema campuran yang diusung adalah pemberian subsidi secara langsung kepada UMKM yang digunakan untuk keperluan operasional, termasuk untuk membantu biaya pengadaan bahan bakar. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk tetap beroperasi dan bertahan di tengah tekanan ekonomi saat ini. Selain itu, pengemudi ojek "online" juga dijamin mendapatkan manfaat dari subsidi BBM ini, sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka dengan lebih terjamin.