Garda Indonesia selaku asosiasi pengemudi ojek online (ojol) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa akbar pada 20 Mei 2025 di Jakarta. Unjuk rasa bertajuk "Aksi Akbar 205" ini merupakan gabungan dari pengemudi ojol roda 2 dan roda 4. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No. 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi yang seharusnya hanya 20%. Sayangnya, banyak perusahaan aplikator besar yang melanggar peraturan ini dengan memungut biaya hingga 50%.
Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang terjebak dalam sistem tarif yang tidak adil. Raden Igun Wicaksono menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan pengemudi, tetapi juga mempengaruhi kualitas pelayanan yang diterima oleh konsumen. Dalam beberapa tahun terakhir, pengemudi ojol mengeluhkan penurunan pendapatan akibat meningkatnya potongan biaya yang dikenakan oleh perusahaan aplikator.
Dalam persiapannya, Garda Indonesia telah mengorganisir berbagai elemen pengemudi dari berbagai daerah. Mereka mengajak seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam aksi ini untuk menyuarakan aspirasi dan hak-hak mereka. Igun juga menekankan pentingnya solidaritas di antara sesama pengemudi untuk memperjuangkan keadilan. "Kami berharap unjuk rasa ini dapat menjadi momentum bagi perubahan yang lebih baik dalam industri ojek online," ujarnya.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan aplikator. Mereka meminta agar pemerintah melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik bisnis yang merugikan para pengemudi. Dalam pandangan Garda Indonesia, regulasi yang ada sudah sangat jelas, namun implementasinya masih banyak diabaikan oleh perusahaan-perusahaan besar.