Tampang

3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal

27 Mei 2025 11:38 wib. 103
0 0
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Haji Ilegal
Sumber foto: Google

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi di kota Makkah, terkait dugaan keterlibatan penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal. Penangkapan ini terjadi pada 14 Mei 2025, yang mengejutkan banyak pihak, termasuk pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Ketiga WNI yang ditangkap tersebut berinisial AHH, MR, dan LZM, dan saat ini mereka sedang dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

KJRI Jeddah telah memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut dan mengonfirmasi bahwa mereka telah melibatkan diri dalam membantu ketiga WNI yang terjerat masalah hukum ini. Menurut informasi yang dihimpun, para WNI tersebut membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Mereka mengklaim bahwa barang-barang bukti yang ditemukan oleh aparat, yaitu printer dan transmitter, bukan milik mereka, melainkan milik teman mereka yang sudah kembali ke Indonesia. 

Penangkapan ini menyoroti isu yang lebih besar mengenai praktik haji ilegal yang kadang terjadi di kalangan warga negara Indonesia. Setiap tahun, banyak WNI yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini bukan hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga menempatkan jemaah dalam risiko besar karena tidak adanya perlindungan dan dukungan dari pemerintah Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?