Ketiga WNI yang saat ini ditahan akan mendapatkan pendampingan hukum dari KJRI Jeddah. Pihak konsulat sangat berharap agar semua proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Kejadian ini pun menjadi pengingat bagi seluruh WNI, baik yang sedang berada di luar negeri maupun di tanah air, untuk selalu menaati aturan dan peraturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan ibadah, agar terhindar dari masalah hukum dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan khusyuk.