Kondisi ini telah menjadi sumber perdebatan dan tuntutan bagi pemerintah untuk meninjau kembali peraturan mengenai kepemilikan dan penggunaan tanah. Dengan meningkatnya kesadaran akan isu-isu ketimpangan, diharapkan perubahan dapat terjadi sedemikian rupa untuk menciptakan kondisi yang lebih adil. Di tengah tantoan sumber daya dan keadilan sosial, isu penguasaan tanah ini tetap menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi Indonesia dalam mencapai pemerataan yang lebih baik.