Teror ransomeware WannaCry ini telah menyebar di 150 negara di dunia. Indonesia juga tak luput dari teror WannaCry ini. Korban teror ini semakin meningkat hingga Minggu kemaren, setidaknya ada 200 ribu pengguna komputer yang sudah menjadi korban jenis malware ini. Direktur Europol Rob Wainwright mengatakan, saat ini ancaman serangan teror WannaCry diprediksi akan terus meningkat dan biasanya yang menjadi korban yaitu instansi bisnis dan perusahaan besar.
“Biasanya itu adalah organisasi kriminal dan itulah teori kami yang pertama,” kata Wainwright. Saat ini jumlah yang diminta masih dalam jumlah kecil yaitu sebesar US$ 300 dan bisa saja meningkat menjadi US$ 600 jika korbannya tidak memberikan tebusan dalam waktu tiga hari.