Tampang.com | TikTok Shop baru aja kembali muncul dengan wajah baru, eh sekarang sudah terancam diblokir lagi. Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan kembali mengisyaratkan langkah tegas kalau platform asal Tiongkok itu masih “bandel” melanggar aturan e-commerce Indonesia.
Masalah Lama Muncul Lagi
Sejak awal 2024, TikTok Shop sempat diblokir karena dianggap melanggar regulasi dagang. Setelah melakukan kolaborasi dan rebranding, platform ini sempat diberi napas baru. Tapi evaluasi terbaru dari Kemendag menunjukkan potensi pelanggaran dalam model bisnis dan mekanisme pembayaran.