Kasus ini juga menarik perhatian publik, terutama di kalangan pengusaha kecil dan menengah di Indonesia, yang melihatnya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap merek dagang lokal. Banyak yang mengapresiasi keputusan pengadilan yang memberikan keadilan bagi pelaku usaha kecil dalam menghadapi tekanan dari perusahaan besar.
Ke depan, kasus ini bisa menjadi preseden bagi sengketa merek dagang lainnya di Indonesia, terutama yang melibatkan perusahaan global dan pelaku usaha lokal.