Menanggapi makin banyaknya konten negative serta respon masyarakat yang tidak baik terhadap aplikasi Tik Tok, pemerintah pun akhirnya turun tangan untuk mengatasi hal tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatikan resmi memblokir aplikasi berbagi video Tik Tok. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan situs ini diblokir lantaran banyak konten negatir yang yang tidak baik untuk anak-anak.
"Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya," kata Rudiantara, Selasa (3/7/2018)
Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengenai pemblokiran itu. Pemerintah akan melakukan pendekatan pada pengelola aplikasi serupa misalnya Bigo Live.
Bahkan Rudiantara sebenarnya member apresiasi pada platform Tik Tok, namun jangan salah penggunaan.