Tampang

Ketika Sihir Tak Mampu Bayar Pajak: Rupert Grint Wajib Lunasi Rp 36,42 Miliar

2 Des 2024 09:36 wib. 40
0 0
Rupert Grint Wajib Lunasi Rp 36,42 Miliar
Sumber foto: BBC.com

Namun, meskipun pengacara Grint telah mengajukan banding, setelah bertahun-tahun perjuangan hukum, hakim pengadilan pada akhirnya menolak banding tersebut minggu ini. Hakim Harriet Morgan memutuskan bahwa sebagian besar nilai dari uang tersebut berasal dari aktivitas Grint dan seharusnya dikenakan sebagai pajak pendapatan.

Rupert Grint terkenal karena perannya dalam delapan film Harry Potter yang rilis antara tahun 2001 hingga 2011. Dari perannya sebagai Ron Weasley, dia diperkirakan memperoleh sekitar 24 juta pound. Namun, jumlah ini ternyata tidak cukup untuk menghindarkannya dari urusan pajak yang berkepanjangan.

Kontroversi terkait pengelolaan keuangan aktor ini memberikan pembelajaran yang penting bagi para selebriti ataupun siapapun yang memperoleh pendapatan tinggi dari industri hiburan.

Meskipun tampaknya para aktor dan aktris ini memiliki kehidupan glamor, kepatuhan terhadap pajak dan pengelolaan keuangan yang baik tetaplah kunci. Kebanyakan dari mereka seringkali mengandalkan manajer keuangan atau ahli pajak untuk menangani urusan finansial mereka, namun demikian tanpa pemahaman mendalam tentang pajak dan keuangan, mereka tetap rentan terjerat dalam perselisihan hukum semacam ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.