Tampang

iPhone 16 yang Dibeli dari Luar Negeri, Apakah Legal atau Ilegal? Kementerian Perindustrian masih mempertahankan pendiriannya bahwa iPhone 16 tidak dapat diimpor ke Indonesia kecuali Apple Inc tel

28 Okt 2024 18:13 wib. 5
0 0
iPhone 16 yang Dibeli dari Luar Negeri, Apakah Legal atau Ilegal?
Sumber foto: google

Menteri Perindustrian Agus juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk iPhone 16. Hal ini menunjukkan bahwa Apple harus mematuhi komitmen yang telah mereka buat sebelumnya sebelum dapat memasukkan iPhone 16 ke pasar Indonesia. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa meskipun Kementerian tidak akan menerbitkan IMEI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) masih memiliki kewenangan untuk menerbitkan IMEI untuk iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang, namun dengan batasan maksimal dua unit per penumpang.

Di pasar internasional, iPhone 16 telah resmi dirilis pada 20 September 2024 dengan perkenalan pertama kali pada Senin, 9 September 2024. Fitur-fitur canggih yang dijanjikan oleh iPhone 16, seperti Apple Intelligence, telah dinantikan oleh banyak penggemar iPhone.

Namun, kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia masih menjadi tanda tanya mengingat melonjaknya permintaan akan perangkat ini di pasar China. Apple tentu akan mengalami kerugian jika tidak dapat memasukkan iPhone 16 ke Indonesia, negara dengan pangsa pasar terbesar di Asia Tenggara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.