Tampang.com | Apple dituduh menyalahgunakan dominasi pasarnya dengan menetapkan komisi sebesar 30% kepada para pengembang aplikasi melalui platform App Store. Dampaknya, konsumen di Inggris diduga mengalami kerugian hingga mencapai 1,5 miliar poundsterling atau setara dengan Rp30 miliar. Tuduhan ini terungkap dalam keputusan pengadilan di London yang menyoroti dampak dari kebijakan biaya tinggi yang diterapkan oleh raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut.
Gugatan ini diajukan atas nama sekitar 20 juta pengguna iPhone dan iPad di Inggris yang merasa dirugikan akibat pembebanan biaya berlebihan untuk pembelian aplikasi. Namun, Apple membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa kasus ini tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka juga menekankan bahwa pendekatan terintegrasi pada sistem operasi iOS bertujuan untuk memberikan keamanan dan privasi terbaik bagi konsumen.
Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan gugatan massal pertama yang disidangkan di bawah rezim gugatan kelompok yang berkembang di Inggris. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Banding Persaingan Usaha London.
Gugatan Serupa terhadap Google
Selain Apple, Google juga menghadapi gugatan serupa senilai USD 1,1 miliar terkait komisi yang dibebankan kepada pengembang aplikasi untuk mengakses Play Store. Gugatan ini dijadwalkan untuk dimulai tahun ini. Tidak hanya itu, perusahaan teknologi besar lainnya seperti Meta dan Amazon juga tengah menghadapi tuntutan hukum bernilai tinggi di Inggris.
Rachael Kent, seorang akademisi dari Inggris yang memprakarsai gugatan terhadap Apple, menyebut bahwa perusahaan ini telah meraup keuntungan besar dengan menyingkirkan persaingan dalam distribusi aplikasi dan pembelian dalam aplikasi. Menurut Kent, Apple memanfaatkan posisinya untuk memberlakukan persyaratan yang sangat membatasi pengembang aplikasi dan menetapkan komisi yang dianggap terlalu tinggi. Pada akhirnya, beban ini dialihkan kepada konsumen.
Posisi Monopoli Apple
Mark Hoskins, pengacara yang mewakili Rachael Kent, menyatakan dalam pengajuan di pengadilan bahwa Apple tidak hanya mendominasi pasar, tetapi juga memiliki monopoli penuh dalam distribusi aplikasi di platform iOS. "Apple tidak hanya dominan, tetapi memegang posisi monopoli 100%," ujar Hoskins, seperti dikutip dari Reuters.