Selain masalah promosi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa akun-akun Instagram dengan jumlah pengikut yang cukup besar telah diblokir. Banyak akun dengan ratusan hingga puluhan ribu pengikut turut terlibat dalam promosi judi online, yang kemudian diblokir oleh otoritas terkait.
Dalam kurun waktu tanggal 5-20 November 2024, tercatat 619 kasus terkait judi online yang ditangani oleh otoritas terkait. Jumlah tersangka mencapai 734 orang yang berasal dari berbagai profesi, mulai dari operator hingga pengepul dan pencari talent. Adanya warga asing dan server yang terlibat dalam kasus tersebut juga menunjukkan permasalahan yang lebih kompleks.
Uang sebesar Rp 77,6 miliar berhasil disita dalam tiga minggu terakhir sebagai hasil dari penindakan terhadap kasus-kasus judi online. Tidak hanya melibatkan pelaku dalam negeri, terdapat juga keterlibatan dari warga negara asing serta server di luar negeri dalam beberapa kasus tertentu.