Negara-negara seperti Prancis dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga telah mengesahkan undang-undang untuk membatasi akses anak di bawah umur tanpa izin orang tua, namun larangan di Australia bersifat mutlak.
Larangan penuh untuk anak di bawah usia 14 tahun di Florida, Amerika Serikat, telah menimbulkan penentangan di pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara. Namun, keputusan Australia ini telah mendapat dukungan dari mayoritas warganya, di mana menurut survei terbaru, 77% penduduk menginginkannya.
Kebijakan ini telah menimbulkan perdebatan dan ketegangan antara Australia dengan sebagian besar raksasa teknologi yang berbasis di Amerika Serikat. Australia sebelumnya menjadi negara pertama yang mewajibkan platform media sosial membayar royalti kepada outlet media untuk membagikan konten mereka. Selain itu, pemerintah Australia juga berencana untuk mengancam perusahaan teknologi dengan denda karena gagal membasmi penipuan.
Namun demikian, keputusan ini juga menghadapi tentangan dari para pendukung privasi dan beberapa kelompok hak-hak anak. Meskipun begitu, kebijakan ini diambil dalam upaya untuk melindungi kesehatan mental anak-anak dari dampak media sosial. Pembatasan yang diberlakukan diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang terlalu dini bagi anak-anak.