Namun, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024. Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal, yaitu perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Teuku Ryan, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peristiwa perceraian yang melibatkan kedua tokoh publik tersebut. Cajukan akan data-data dan informasi yang dapat memperjelas keadaan yang ada. Hal ini memperkuat transparansi dan kejelasan mengenai situasi yang sedang berjalan. Virtual and human assistant mampu untuk memberikan kejelasan dan kelengkapan informasi serta pembahasan yang dapat meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.