Tampang

Siap Tinggalkan Dunia Hiburan, Varrell Bramasta Fokus Jadi Anggota DPR

13 Apr 2024 17:07 wib. 39
0 0
Siap Tinggalkan Dunia Hiburan, Varrell Bramasta Fokus Jadi Anggota DPR
Sumber foto: Google

Varrell Bramasta, nama yang telah dikenal luas sebagai aktor dan selebriti Tanah Air, kini siap untuk memasuki dunia politik. Sikap itu ia ambil setelah dirinya dipastikan lolos menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Varrell Bramasta akan mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Calon Anggota DPR RI terpilih dari partai tersebut.

Keputusan Varrell untuk meninggalkan dunia hiburan dan beralih fokus menjadi anggota DPR merupakan langkah yang mengejutkan banyak pihak. Terlebih, dunia hiburan telah memberikan popularitas dan pengaruh yang besar baginya. Namun, Varrell mengambil janji meninggalkan dunia hiburan sebagai caranya untuk membuktikan bahwa ia akan serius selama menjadi anggota legislatif.

Varrell menekankan bahwa lebih dari sekadar popularitas, apa yang sebenarnya ia inginkan adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat. Sebagai seorang anggota DPR, Varrell berjanji untuk memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia percaya bahwa platform politik adalah tempat yang tepat baginya untuk dapat memberikan dampak yang lebih signifikan.

Dunia hiburan memang memberikan panggung untuk mengekspresikan diri, namun Varrell Bramasta yakin bahwa melalui perannya sebagai anggota DPR, ia akan dapat memberikan kontribusi lebih nyata dalam menciptakan perubahan yang diinginkan banyak orang. Pendidikan adalah salah satu isu yang menjadi perhatian utama Varrell. Ia akan berupaya untuk mendorong kebijakan yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, serta meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kota Cirebon
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?