Penangkapan Rio bermula saat polisi menghampiri mobil Rio yang terparkir di pinggir jalan. Polisi kemudian menanyakan surat-surat kendaraan, tapi Rio Reifan tak mampu menunjukkan surat- surat tersebut. Dan saat polisi memeriksa bagian dalam mobilnya, mereka malah menemukan barang bukti berupa cangklong, pipet, dan alat hisap sabu.
Selanjutnya, petugas lalu menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi terdekat.