Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Polres Jakarta Barat menangkap pemain sinetron Fachri Albar terkait kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 20 April 2025, dan langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial dan portal berita hiburan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengonfirmasi penangkapan aktor berinisial FA tersebut. Fachri ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB.
"FA kami tangkap di rumahnya dengan dugaan kuat penyalahgunaan narkotika. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap jenis dan asal usul narkoba yang ditemukan," ujar Kompol Vernal dalam konferensi pers singkat, Senin (21/4/2025).
Petugas kepolisian sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman Fachri. Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan selama beberapa hari, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat akhirnya mengamankan sang aktor bersama sejumlah barang bukti.