Penyanyi Vidi Aldiano mendadak jadi sorotan usai adanya gugatan perdata soal Hak Cipta lagu "Nuansa Bening" di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Lagu yang ditulis oleh dua pencipanya, Keenan Nasution dan Budi Pekerti, kini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan penggemar musik dan masyarakat umum.
Gugatan ini menandai sebuah langkah hukum yang cukup serius, dan tak ayal menarik perhatian berbagai media. Vidi Aldiano, yang dikenal dengan suara merdunya dan kemampuan menyampaikan lirik lagu dengan apik, kini harus menghadapi masalah hukum yang berkaitan dengan karyanya. "Nuansa Bening" sendiri adalah salah satu lagu yang sukses besar dan menjadi favorit di banyak kalangan.
Proses hukum ini dimulai setelah Keenan Nasution dan Budi Pekerti merasa bahwa hak cipta atas lagu "Nuansa Bening" yang mereka ciptakan tidak diakui dengan semestinya. Dalam gugatan tersebut, mereka menyatakan bahwa meskipun nama mereka sebagai pencipta tertera dalam kredit lagu, namun pemanfaatan dan royalti atas lagu tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai praktik hak cipta dalam industri musik, khususnya di Indonesia.