Berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, terlihat bahwa MS Glow terdaftar atas nama Shandy Purnamasari dengan nomor permohonan sejak Agustus 2022. Begitu juga dengan HAKI MS Glow Aesthetic yang terdaftar atas nama Shandy Purnamasari pada Mei 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai absennya nama Maharani Kemala sebagai pemilik merek, meskipun diketahui bahwa MS Glow sebenarnya dibuat bersama-sama pada tahun 2013.
Sejarah MS Glow tidak dapat dipisahkan dari Cantik Skincare yang dikembangkan oleh Shandy Purnamasari. Pada awalnya, Maharani Kemala adalah distributor terbesar dari Cantik Skincare ini. Melihat kesuksesan bisnis Maharani, Shandy mengajaknya untuk berkolaborasi dalam membangun merek baru bernama MS Glow pada tahun 2013. Sistem penjualan MS Glow tetap memanfaatkan jejaring seller, yang mayoritas adalah perempuan. Terutama pada masa pandemi, MS Glow memiliki peran yang signifikan dalam memberikan kesempatan kerja bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan.