Sandra Dewi, seorang selebriti ternama di Indonesia, dan suaminya Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah, telah menjadi perbincangan hangat sejak keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan Pemda DKI Jakarta. Pasangan y ini dikabarkan terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan Pemda DKI Jakarta. Hal ini pun mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena mereka termasuk dalam daftar peserta yang ditanggung oleh APBD DKI sejak tahun 2018.
Menurut informasi yang dihimpun, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah terdaftar sebagai peserta PBI pemda sejak 2018. Meskipun terpidana dalam kasus korupsi, keikutsertaan mereka dalam program BPJS Kesehatan menjadi sorotan publik karena terdengar kontradiktif. Hal ini mencuatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait keabsahan keikutsertaan mereka dalam program tersebut.
Pada dasarnya, program BPJS Kesehatan sendiri merupakan program asuransi kesehatan yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Program ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial. Namun, keikutsertaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam kategori peserta PBI menimbulkan kebingungan, mengingat kedua pasangan ini masih tergolong dalam kalangan yang mampu secara finansial.
Saat ini, besaran iuran yang ditanggung oleh APBD DKI untuk peserta PBI adalah sebesar Rp42 ribu per orang per bulan. Kemudian, pertanyaan muncul mengenai alasan di balik keikutsertaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang jelas-jelas memiliki sumber penghasilan yang cukup. Hal ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada ketidaksesuaian dalam penerimaan manfaat program tersebut.