Saat dimintai keterangan terkait gugatan tersebut, pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan informasi bahwa gugatan tersebut benar adanya. Namun, alasan perceraian dan hal-hal lain yang termaktub dalam gugatan tidak dapat diungkapkan kepada publik karena merupakan bagian dari privasi masing-masing pihak. Kehadiran penerawang dalam kisah perceraian ini memang menjadi perbincangan menarik, mengingat banyak orang yang percaya akan kekuatan ramalan dari seseorang yang memiliki kemampuan supranatural.
Dalam gugatan perceraian tersebut, Ruben Onsu tidak membahas hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini. Hal ini menunjukkan bahwa gugatan tersebut lebih berkaitan dengan kesepakatan antara keduanya dalam mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Sidang perceraian perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan akan digelar pada tanggal 9 Juli 2024. Proses hukum ini memang sering kali menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan tokoh media dan hiburan yang dikenal luas oleh masyarakat. Menariknya, hubungan ini seakan mengonfirmasi bahwa ada kehadiran supranatural dalam kehidupan nyata, seperti ramalan Hard Gumay yang terbukti nyata.
Berbagai spekulasi dan komentar dari masyarakat terkait gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah tentu saja menjadi bagian dari kehidupan selebriti yang sarat dengan gosip. Semoga keputusan yang diambil oleh keduanya dapat memberikan kebahagiaan serta kedamaian di masa depan, baik bagi mereka maupun anak-anak mereka. Sarwendah dan Ruben Onsu merupakan pasangan yang dikenal luas di dunia hiburan, sehingga apa pun keputusan yang mereka ambil akan selalu menjadi perhatian publik. Mungkin juga, ini menjadi pembelajaran bahwa kita tidak boleh meremehkan ramalan atau informasi dari orang-orang yang memiliki intuisi khusus, karena nyatanya, hal tersebut dapat menjadi kenyataan dalam kehidupan nyata.