Namun, pertemuan itu tidak berakhir damai. Farhat Abbas tidak menerima kedatangan Denny Sumargo di rumahnya, terlebih lagi, Denny dituduh telah mengucapkan kalimat yang diduga mengandung unsur diskriminasi terhadap Suku Bugis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataan resmi pada Jumat, 8 November 2024, menjelaskan, "Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makasar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu.'"
Sebelum melaporkan ke polisi, Farhat Abbas juga diduga telah melakukan somasi terhadap Denny Sumargo. Namun karena tidak mendapat respon yang memuaskan, pengacara terkenal tersebut memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Akibat dari kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," ujar Ade Ary.