"Kami sangat bersyukur, akhirnya ada titik terang dan kesepakatan. Sekarang tinggal menunggu pelaksanaan tes DNA," ujar Ana.
Hal yang perlu dicatat, Wenny Ariani pertama kali melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak, karena merasa Rezky tidak menjalankan kewajibannya terhadap anak bernama Kekey. Namun, kasus ini sempat dihentikan (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak.
Wenny kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky. Selama proses hukum ini, Citra terus memberikan dukungan moral dan psikologis kepada suaminya, menunjukkan kesetiaan dan kekompakan dalam menghadapi berbagai rintangan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya.
Citra juga menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap penyidikan, menunjukkan keterbukaan dan kerjasama dengan pihak berwajib dalam proses ini. Keberadaannya di tengah proses hukum ini adalah dukungan yang sangat penting bagi Rezky dan membuktikan bahwa dalam hubungan suami istri, kesetiaan dan dukungan saling mendukung adalah kunci dalam mengatasi tantangan yang dihadapi bersama.