Polda Metro Jaya dan tim penyidik terkait akan menindaklanjuti pengakuan Audrey dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak untuk memastikan keadilan terwujud dan upaya pencegahan penyebaran konten negatif di media sosial dapat dilakukan secara efektif.