Tampang

Hakim Tolak Bebaskan Diddy, Tetap Ditahan hingga Vonis Oktober

11 Agu 2025 09:17 wib. 39
0 0
Hakim Tolak Bebaskan Diddy, Tetap Ditahan hingga Vonis Oktober

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi tim pembela untuk membebaskan Diddy dengan jaminan sebesar 50 juta dolar AS. Meski begitu, pengadilan tetap tidak mengabulkan permintaan itu. Diddy sendiri sebelumnya dibebaskan dari dakwaan konspirasi perdagangan seks dan pemerasan, namun ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait prostitusi yang diatur dalam undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam putusannya, hakim menyoroti bukti yang menunjukkan bahwa Diddy pernah menyerang dua mantan kekasihnya. Bukti-bukti tersebut, menurut pengadilan, menjadi indikasi kecenderungan terdakwa terhadap kekerasan, pemaksaan, dan penindasan. Oleh karena itu, pembebasan sebelum vonis dianggap berisiko tinggi dan hanya bisa dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa.

Hakim Subramanian juga menolak argumen dari pihak pembela yang meminta agar Diddy diizinkan menunggu vonis di rumah. Alasannya, kondisi di Pusat Penahanan Metropolitan yang disebut berbahaya tidak menjadi faktor yang cukup kuat untuk membenarkan pembebasan. Dengan demikian, sang rapper akan tetap berada di penjara hingga waktu putusan dijatuhkan pada Oktober mendatang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dampak Negatif Tidur Setelah Sahur
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?