Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai kewajiban, zakat juga berfungsi sebagai solusi terhadap kesenjangan sosial yang sering kali mengganggu tatanan masyarakat. Dalam konteks ini, zakat tidak hanya dianggap sebagai amal, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi.
Kesenjangan sosial adalah masalah kompleks yang mencakup ketidakadilan dalam distribusi pendapatan, akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan kerja. Fenomena ini sering kali menyebabkan perpecahan dalam masyarakat, di mana terdapat jurang yang lebar antara yang kaya dan yang miskin. Dalam hal ini, zakat hadir sebagai solusi yang ampuh untuk mengatasi kesenjangan ini.
Zakat diambil dari harta yang berlebih dan diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Harta yang dikenakan zakat bisa berasal dari uang, hasil pertanian, hewan ternak, dan bentuk harta lainnya. Dengan mengeluarkan zakat, setiap individu diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi mereka yang kurang mampu. Zakat yang dikumpulkan dapat dialokasikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan darurat bagi mereka yang terkena musibah.