Tampang

Wanita Bekerja dalam Islam: Apakah Boleh untuk Cari Nafkah?

3 Jun 2024 08:57 wib. 48
0 0
Wanita Bekerja dalam Islam: Apakah Boleh untuk Cari Nafkah?
Sumber foto: Pinterest

Dalam agama Islam, pertanyaan seputar peran wanita dalam bekerja untuk mencari nafkah seringkali muncul. Pada dasarnya, bolehkah wanita bekerja untuk mencari nafkah dalam ajaran Islam? Diskusi mengenai topik ini muncul karena perubahan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks. Kita akan mencoba memahami perspektif Islam terkait isu ini.

Menurut ajaran Islam, wanita memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah. Dalam Surah An-Nisa ayat 32, Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mengingini apa yang telah Allah berikan kepada sebahagian kamu melebihi yang lain. Bagi lelaki ada bahagian dari hasil usahanya dan bagi perempuan (pun) ada bahagian dari hasil usahanya."

Artinya, secara jelas Islam memberikan hak kepada wanita untuk memiliki pendapatan, bekerja, dan ikut serta dalam menciptakan nafkah bagi keluarga mereka. Dengan demikian, perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi dalam ekonomi keluarga.

Namun demikian, dalam ajaran Islam, tugas utama seorang wanita tetaplah sebagai seorang ibu dan istri. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa kewajiban utama wanita adalah untuk mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak. Namun, hal ini tidak menghalangi wanita untuk bekerja di luar rumah dan mencari nafkah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, Beres-beres (Pikiran)!
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%