Dapat dikatakan bahwa Islam memberikan kebebasan bagi wanita untuk bekerja dan mencari nafkah. Namun, pelaksanaannya haruslah sejalan dengan prinsip-prinsip agama serta nilai-nilai kesucian dan moral yang dijunjung tinggi dalam Islam. Dengan memahami perspektif ini, wanita dapat mengambil keputusan yang bijaksana terkait bekerja untuk mencari nafkah dalam kerangka ajaran Islam.