Menurut Menag Nasaruddin, keputusan untuk membentuk BPH Haji ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan manajemen dan koordinasi dalam penyelenggaraan haji. "Pengelolaan ibadah haji memerlukan perhatian yang sangat besar, terutama karena jumlah jemaah yang terus meningkat setiap tahun. Dengan adanya badan khusus yang menangani haji, diharapkan bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Selain itu, pengalihan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi beban administratif yang selama ini ada di Kemenag. Dengan adanya badan yang khusus menangani haji, proses administratif yang terkait dengan perjalanan haji dapat lebih tertata dan transparan. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi jemaah haji, baik dari segi pelayanan, akomodasi, maupun fasilitas lainnya.
Sebagai persiapan untuk ibadah haji 2025, Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keberangkatan jemaah haji berjalan dengan lancar. Di antaranya, Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan jatah kuota haji yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Selain itu, persiapan teknis lainnya juga terus dipersiapkan, seperti pelatihan bagi petugas haji, pengaturan transportasi, dan pemilihan penyedia layanan akomodasi yang akan digunakan selama di Tanah Suci.
Kemenag juga menyatakan akan memperhatikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Dalam rangka itu, Kemenag berharap agar jemaah haji bisa merasakan pengalaman ibadah yang nyaman dan aman. "Kami bertekad agar penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini menjadi yang terbaik, sebagai penutupan tugas Kemenag dalam mengelola haji," kata Nasaruddin Umar.