Dengan adanya alokasi dana sebesar Rp 11,8 triliun dari BPKH kepada Kemenag, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi para jamaah haji. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan focus tanpa terganggu oleh masalah-masalah logistik maupun pelayanan. Semoga dengan dukungan semua pihak, penyelenggaraan haji dapat terus meningkatkan kualitasnya dari tahun ke tahun, serta memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jamaah haji yang melaksanakannya.