Tampang

Penggunaan Pengeras Suara Luar Masjid saat Takbiran Idul Fitri 2024 Dibatasi

12 Apr 2024 21:00 wib. 60
0 0
Penggunaan Pengeras Suara Luar Masjid saat Takbiran Idul Fitri 2024 Dibatasi
Sumber foto: Google

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghormati kebijakan ini sebagai bentuk kompromi untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan beragama dan hak hidup tenteram bagi semua warga. Selain itu, memastikan penggunaan pengeras suara dalam di dalam masjid dapat menjangkau jemaah dengan baik sehingga semangat Idul Fitri dapat tetap terasa meskipun dengan aturan yang lebih terbatas.

Semoga dengan kesadaran dan kepatuhan semua pihak, takbiran Idul Fitri 2024 dapat berjalan dengan damai dan membangkitkan kegembiraan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia. Mari kita jaga kebersamaan dan toleransi dalam menjalankan ibadah sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan demi kedamaian dan keharmonisan bersama.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

velove vexia
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?