3. Menghindari Konten yang Tidak Layak
Salah satu ajaran penting Gus Baha adalah menghindari konten yang tidak layak atau melanggar norma-norma agama. Ini mencakup konten yang bersifat pornografi, kekerasan, atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan agar umatnya menjaga diri dari perilaku yang dapat merusak moral dan etika. Dalam Surah Al-Mu’minun ayat 3, Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.” Gus Baha menegaskan bahwa setiap unggahan atau konten yang kita buat di media sosial harus sesuai dengan prinsip-prinsip kebaikan dan kesopanan yang diajarkan dalam Islam.
4. Memperhatikan Waktu dan Keseimbangan
Gus Baha juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas media sosial dan kegiatan sehari-hari lainnya. Kecanduan media sosial dapat mengganggu waktu kita untuk beribadah, berkumpul dengan keluarga, dan melakukan aktivitas produktif lainnya. Islam mengajarkan tentang pentingnya mengatur waktu dengan baik dan tidak membiarkan satu aspek kehidupan mengabaikan aspek lainnya. Dalam Hadis Rasulullah SAW, “Waktu adalah amanah, dan setiap menit yang berlalu darinya akan ditanyakan.” Gus Baha mendorong umat Muslim untuk menggunakan media sosial secara bijaksana dan tidak menjadikannya sebagai penghalang untuk melakukan ibadah dan aktivitas positif lainnya.
5. Menghormati Privasi Orang Lain
Akhirnya, Gus Baha menekankan pentingnya menghormati privasi orang lain di media sosial. Islam mengajarkan untuk menjaga dan menghormati privasi individu. Mengunggah foto atau informasi pribadi orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 27, Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah yang bukan rumahmu, sebelum kamu meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” Prinsip ini juga berlaku dalam konteks digital, di mana kita harus memastikan bahwa kita tidak melanggar privasi orang lain dengan membagikan informasi pribadi mereka tanpa izin.