Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berfungsi untuk membagi kekayaan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam konteks pengentasan kemiskinan, peran zakat sangat signifikan. Sejak ribuan tahun yang lalu, zakat telah menjadi salah satu sumber daya yang membantu masyarakat miskin dan kurang mampu. Melalui penyaluran zakat, potensi kekayaan dapat digunakan untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial di masyarakat.
Peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan terbagi dalam beberapa aspek. Pertama, zakat berfungsi sebagai redistribusi kekayaan. Dalam masyarakat, seringkali terdapat kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Melalui zakat, individu yang berkemampuan memberikan sebagian hartanya kepada mereka yang kurang beruntung. Sehingga, kekayaan yang terpusat pada segelintir orang dapat lebih merata, dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Kedua, zakat memberikan dukungan finansial langsung kepada mereka yang membutuhkan. Dalam banyak kasus, penerima zakat dapat menggunakan dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti membeli makanan, membayar kebutuhan pendidikan, atau bahkan mendapatkan perawatan medis. Dengan mencukupi kebutuhan dasar ini, zakat dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan membebaskan mereka dari belenggu kemiskinan.