Setelah mengumpulkan data penghasilan, langkah berikutnya adalah menghitung total penghasilan bruto Anda. Total penghasilan bruto adalah jumlah keseluruhan dari semua pemasukan tanpa mengurangi biaya atau pengeluaran. Ini adalah angka yang menjadi dasar dalam menghitung zakat. Anda juga perlu memperhatikan bahwa penghasilan ini harus dihitung dalam satu mata uang yang sama untuk menghindari kebingungan.
Setelah mengetahui total penghasilan bruto, Anda perlu menentukan apakah total tersebut sudah memenuhi nisab. Nisab untuk zakat penghasilan biasanya diukur dengan menggunakan ukuran harta yang sebanding, seperti nilai emas atau perak. Sebagai contoh, jika nisab ditetapkan setara dengan 85 gram emas, maka Anda perlu memastikan bahwa penghasilan tahunan Anda setidaknya sama atau melebihi nilai tersebut agar wajib zakat.
Jika total penghasilan Anda telah memenuhi nisab, maka langkah selanjutnya adalah menghitung zakat yang harus dikeluarkan. Zakat penghasilan umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari total penghasilan bruto yang telah dikumpulkan selama satu tahun. Untuk menghitungnya, tinggal kalikan total penghasilan bruto Anda dengan 0,025 (yang merupakan 2,5%). Sebagai contoh, jika penghasilan bruto Anda adalah Rp100.000.000, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp100.000.000 x 0,025 = Rp2.500.000.