Pandangan Ulama tentang Air Liur Kucing
Tidak hanya Ustadz Adi Hidayat, pandangan ulama lainnya juga sejalan dengan pendapat tersebut. Ulama-ulama terkemuka seperti Mufti Menk dan Dr. Zakir Naik juga berpendapat bahwa air liur kucing tidak dianggap sebagai najis dalam Islam. Mereka menyatakan bahwa aturan tentang najis dalam Islam telah dijelaskan dengan jelas dalam kitab suci dan hadis, dan air liur kucing tidak termasuk di dalamnya.
Kontroversi Seputar Air Liur Kucing
Meskipun pandangan Ustadz Adi Hidayat dan sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa air liur kucing tidak najis, namun terdapat pandangan yang berbeda di kalangan ulama lainnya. Beberapa ulama berpendapat bahwa air liur kucing dihukumi najis dan dapat memengaruhi kesucian atau kebersihan pakaian atau lingkungan sekitar.
Pemahaman yang Lebih Luas
Memahami pandangan Ustadz Adi Hidayat dan ulama lainnya tentang air liur kucing akan membawa pemahaman yang lebih luas bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang memiliki kucing sebagai hewan peliharaan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun yang harus diingat adalah pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar.