Dalam pandangan syariat, meski shalat di tempat kotor dapat dilakukan dalam kondisi darurat, sebaiknya kita senantiasa berusaha untuk menemukan dan menciptakan lingkungan yang bersih. Kebersihan dan kesucian merupakan sebagian dari iman dan sangat penting untuk menjaga kualitas ibadah kita. Sebaiknya dijadikan kebiasaan untuk senantiasa memperhatikan kebersihan tempat sebelum beribadah, baik itu shalat maupun ibadah lainnya. Dengan menjaga kebersihan, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar kita.