Presiden Donald Trump pada hari Jumat memperpanjang keadaan darurat yang memberlakukan sanksi sepihak terhadap Libya, sebuah tindakan yang diperintahkan oleh mantan Presiden Barack Obama hampir tujuh tahun yang lalu.
Sanksi tersebut diterapkan untuk menangani apa yang dianggap Obama sebagai ancaman terhadap keamanan nasional A.S. yang diajukan oleh pemimpin Libya Moammar Gadhafi.
Sanksi tersebut juga dimaksudkan untuk menghukum Tripoli atas tindakan kekerasan rezim Gadhafi terhadap warganya, sekaligus melindungi aset milik orang-orang Libya.
Dalam pesannya Jumat, Trump mengatakan bahwa pemerintah dan rekan Gadhafi melakukan tindakan ekstrem terhadap rakyat Libya, "termasuk menggunakan senjata perang, tentara bayaran, dan kekerasan nakal terhadap warga sipil tak bersenjata."