Tampang

Tanggapan Komnas HAM atas Berbagai Kasus Aktivis 212

9 Jun 2017 17:06 wib. 3.138
0 0
Tanggapan Komnas HAM atas Berbagai Kasus Aktivis 212

Tampang.com- Berbagai kasus yang terus menerus melibatkan alumni aksi 212, mulai dari penahanan Sekjen Forum Umat Islam ( FUI ), Muhammad Gatot Saptono atau lebih dikenal Muhammad Al-Khaththath yang menjadi tersangka makar, Ustad Alfian Tandjung yang dituduh mencemarkan nama baik, kasus Habib Rizieq dan Firza Husein yang sampai sekarang belum tuntas, dan terakhir kasus yang menyeret nama Amin Rais yang namanya disebut oleh jaksa Korupsi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada kasus persidangan korupsi alat kesehatan yang menjatuhi hukuman kepada terdakwa Siti Fadilah Supari. Rentetan kasus yang menimpa para aktivis alumni 212 ini membuat Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ikut angkat bicara.

Hal ini diungkapkan Natalius Pigai ketika mengadakan pertemuan dengan jajaran pejabat Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jum'at (9-06-2017). Pigai menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan penyelidikan oleh Komnas HAM terkait laporan dugaan kriminalisasi ulama, khususnya aktivis alumni 212.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.