Oleh karena itu, ia berencana menyambangi gedung Mapolda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporannya. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan waktu persisnya untuk datang ke Polda Metro.
"Iya pasti akan saya tanya perkembangan dari laporan itu," pungkas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono saat hendak dikonfirmasi perkembangan kasus ini tidak menjawab sambungan telepon dari lampuhijau.com dan tidak membalas pesan aplikasi WhatsApp.
Untuk diketahui, Rian Ernest resmi di laporakn ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum bertanggal 18 Juli 2019.