Tampang.com - Fifi Lety Indra yang merupakan Kuasa Hukum Ahok, mengakui bahwa telah mendapat undangan resmi dari Amnesty International untuk membicarakan tentang PK Ahok yang telah diajukan beberapa waktu lalu dan Putusannya adalah ditolak oleh MA.
Kuasa Hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengutarakan perihal tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Hari Kamis, 4 April 2018. Fifi Lety Indra yang sekaligus Adik Ahok ini menyampaikan bahwa nantinya akan mengutarakan banyak uneg – uneg kepada pihak Amnesty International di Kantor Perwakilan yang ada di Jakarta. Fifi Lety merasa heran atas putusan Mahkamah Agung yang sama sekali tidak mempertimbangkan pandangan saksi ahli dari pihak Ahok, kakaknya tersebut. Sehubungan dengan alasan mengapa MA menolak PK Ahok, Fifi mengakui bahwa masih belum menerima pemberitahuan resmi dari MA kenapa ditolak.