Tampang.com | Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 2024, resmi ditunda. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pelaksanaan pemindahan belum dapat dilakukan karena menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN melalui surat resmi Menpan RB tertanggal 24 Januari 2025,” kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan BKN di Kompleks Parlemen, Selasa (22/4/2025).
Penyesuaian Kabinet dan Infrastruktur Jadi Kendala
Menurut Rini, beberapa alasan teknis dan strategis menjadi dasar keputusan ini. Salah satunya adalah proses penataan ulang organisasi dan struktur kerja kementerian serta lembaga seiring terbentuknya Kabinet Merah Putih yang baru di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.