Tampang

PDI-P: PTUN Putuskan Gugatan Kami ke KPU Layak Disidangkan

25 Apr 2024 22:20 wib. 8.923
0 0
Gugatan PDIP

PDI-P, melalui langkah hukum ini, juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, proses politik tidak hanya menjadi tontonan publik, tetapi juga menjadi ajang yang menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas, dan keterbukaan.

Kehadiran PTUN sebagai lembaga peradilan yang merdeka dan berintegritas dalam menangani gugatan PDI-P terhadap KPU adalah gambaran nyata dari tegaknya supremasi hukum dan penghormatan terhadap konstitusi. Dengan demikian, proses politik di Indonesia dapat dijalankan dengan kepastian hukum, tanpa adanya ketidakpastian atau tanda tanya atas kesahihan dan legalitas suatu keputusan.

Dengan demikian, penyelesaian gugatan PDI-P terhadap KPU oleh PTUN tidak hanya menjadi wujud dari kepatuhan terhadap proses hukum, tetapi juga sebuah langkah yang akan membentuk landasan yang kuat untuk menjaga kestabilan politik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Grab Akuisisi Uber?  Berikut Faktanya..
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?