Mekanisme kotak kosong yang dihapus oleh KPU seakan menjadi dilema baru bagi masyarakat dalam menentukan pilihan di TPS. Tanpa opsi tersebut, suara tidak sah menjadi pilihan bagi mereka yang tidak puas dengan kondisi yang terjadi. Tidak sedikit yang merasa terpaksa melakukan tindakan itu sebagai bentuk protes terhadap keadaan yang dianggap tidak adil.
Beberapa faktor yang memengaruhi tingginya perolehan suara tidak sah di sejumlah TPS, di antaranya adalah ketidaktahuan pemilih terkait keputusan KPU, serta minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait terkait perubahan aturan dalam Pilkada. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran edukasi dan sosialisasi dalam setiap tahapan Pilkada, agar masyarakat dapat memahami peraturan yang berlaku dan membuat keputusan yang tepat saat menggunakan hak pilihnya.
Tingginya angka suara tidak sah juga menciptakan ketidakpastian terkait validitas hasil Pilkada. Dalam suasana yang sudah penuh dengan ketegangan, hal ini mungkin menjadi pemicu terjadinya konflik dan sengketa pasca-pemilu. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk meredakan ketegangan dan memastikan bahwa suara masyarakat tetap tercatat dengan benar menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti ini.