Tampang

Merusak Tatanan Hukum Indonesia, Netizen: Copot HM Prasetyo!

22 Apr 2017 01:15 wib. 14.148
0 0
hm prasetyo

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama alias Ahok meminta menunda sidang dengan alasan belum selesainya pengetikan berkas tuntutan yang akan dibacakan, masyarakat lagi-lagi dibuat kecewa dengan keadilan yang urung ditegakkan oleh pemerintah. Kali ini, tuntutan terhadap terdakwa penistaan agama yang kental dengan nuansa politis sangat menciderai penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dimana selama ini sangat digaungkan.

Alhasil, saat ini netizen diramaikan dengan petisi untuk mencopot HM Prasetyo, sebagai Jaksa Agung yang terang-terangan melindungi penista agama. Pantauan penulis pada pukul 12.16 (22/4) pada situs petisi daring: https://www.change.org/p/jokowi-presiden-jokowi-segera-copot-jaksa-agung-hm-prasetyo, saat ini sudah 3.526 pendukung yang memberikan paraf untuk petisi yang berjudul: Segera Copot Jaksa Agung HM Prasetyo.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.