Tampang

Menurut Ketua MPR, Kepala Daerah yang Ideal Seharusnya Kader Parpol

7 Jul 2024 08:54 wib. 111
0 0
Menurut Ketua MPR, Kepala Daerah yang Ideal Seharusnya Kader Parpol

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disinggung bahwa Indonesia tidak memiliki mekanisme darurat untuk mengatasi kekosongan posisi akibat kebuntuan politik. Ketika terjadi konflik konstitusi atau kebuntuan politik, kekosongan kekuasaan dapat terjadi. Hal ini dikhawatirkan bisa terjadi saat pemilu tidak dapat dilaksanakan tepat waktu, sementara jabatan yang dihasilkan oleh pemilu tersebut harus diputuskan. Mereka menyoroti kekhawatiran akan kekosongan kekuasaan, seperti terkait posisi plt presiden, plt wakil presiden, pejabat DPR, DPRD, dan kepala daerah.

Dari pertemuan tersebut, tergambar urgensi untuk meninjau kembali aturan dan mekanisme terkait Pilkada, proses amandemen UUD 1945, serta pemecahan masalah terkait kekosongan kekuasaan akibat kebuntuan politik. Pemerintah mendatang perlu mempertimbangkan hal-hal tersebut untuk mengantisipasi dampak negatif yang dapat timbul dalam dinamika politik Indonesia.

Perlunya kesiapan dalam menghadapi situasi darurat politik juga menjadi perhatian serius. Menciptakan mekanisme yang dapat mengatasi kekosongan kekuasaan akibat kebuntuan politik, seperti mengatur pemecahan masalah terkait dengan pemilihan kepala daerah, serta meninjau kembali proses amandemen UUD 1945 menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam agenda reformasi politik yang lebih komprehensif. Kesadaran akan pentingnya pendidikan politik bagi kader partai juga mencuat dari pertemuan tersebut, sehingga hal ini seharusnya dijadikan perhatian dalam pembentukan kader-kader parpol di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.