Lebih lanjut Luhut menyampaikan bahwa permasalahan lain yakni terganggunya aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan juga kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU.
"Khusus untuk Pulau G, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut. Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," kata Luhut.