Tampang

Luhut: Moratorium Pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta Dicabut!

9 Okt 2017 19:52 wib. 2.608
0 0
reklamasi teluk jakarta

Lebih lanjut Luhut menyampaikan bahwa permasalahan lain yakni terganggunya aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan juga kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU.

"Khusus untuk Pulau G, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut. Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," kata Luhut.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

selamat tinggal ramadhan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?